Bagi-Bagi Beer di Event Lari Kota Bandung Dinilai Cemari Nilai Religius dan Langgar Perda, Wali Kota Bandung Dinilai Kurang Tegas
Bagi-Bagi Beer di Event Lari Kota Bandung Dinilai Cemari Nilai Religius dan Langgar Perda, Wali Kota Bandung Dinilai Kurang Tegas Bandung, 24 Juli 2025 – Aksi pembagian minuman keras (miras) secara terbuka dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 di Kota Bandung mengundang kritik luas dari masyarakat. Komunitas lari Free Runners Bandung, yang didukung oleh Pace and Place, diketahui membagikan bir gratis kepada peserta lari. Ini merupakan sebuah tindakan yang tidak hanya mencoreng citra kegiatan olahraga, tetapi juga jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung dan nilai-nilai masyarakat religius. Tidak hanya membagikan, komunitas ini bahkan tampak membawa poster bertuliskan provokatif “The Beers Getting Warm!”, dan beberapa peserta terlihat mengonsumsi bir secara terbuka dengan ekspresi bangga. Aksi ini menjadi sorotan karena dilakukan di ruang publik dan dalam konteks kegiatan olahraga yang seharusnya mengedepankan gaya hidup sehat. Tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyimpan, mengedarkan, atau mengonsumsi minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp. 50 juta. Selain itu, Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 481 Tahun 2011 menegaskan bahwa penyajian minuman beralkohol hanya boleh dilakukan di tempat berizin resmi seperti hotel berbintang dan restoran bersertifikat. Namun sayangnya, tanggapan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, justru menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Dalam keterangannya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (22/7/2025), Farhan menyebut tidak bisa memberikan sanksi langsung kepada pelaku. _“Komunitas tersebut memang tidak bisa kemudian ditegur langsung oleh pemerintah tetapi kalau saya perhatikan di sosial media tampaknya mereka sudah terkena sanksi sosial, jadi kalau urusan komunitas, selesaikan secara komunitas,”_ ujarnya. Farhan juga mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan bagi-bagi bir tersebut karena tengah fokus mengurusi kemacetan selama event berlangsung. _“Ya saya lihat tidak ada dampak apa-apa sih dan kita juga enggak tahu bahwa itu bir, dah lieur (pusing). Saya lebih ngurusin macet. Cuma ada satu titik. Tapi nanti kita lihat lah kan,” ungkapnya._ PC. Pemuda Persis Bojongloa Kaler menilai bahwa pernyataan Wali Kota yang menyebut "tidak ada dampak apa-apa" sangat disayangkan. Sikap tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap nilai-nilai religius umat Muslim serta membuka peluang normalisasi terhadap pelanggaran hukum dan norma agama di ruang publik. Ketua PC Pemuda Persis Bojongloa Kaler Angkat Suara Ketua PC Pemuda Persis Bojongloa Kaler, Yazid Nur Imanullah, turut mengecam keras tindakan pembagian bir di ruang publik yang terjadi dalam event tersebut. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga jelas-jelas bertentangan dengan prinsip Islam. _“Khamr adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Siapa pun yang terlibat dalam menyajikannya, mengedarkannya, apalagi meminumnya secara bangga di ruang publik, berarti telah menantang nilai-nilai syariat dan akhlak umat,”_ tegas Yazid. _“Kami mengajak seluruh kaum muda, terkhusus pemuda-pemudi Muslim di Kota Bandung, untuk tidak mengikuti hal bodoh seperti ini. Jangan biarkan kemaksiatan menjadi kebiasaan. Jaga diri, jaga iman, dan jaga marwah kota yang kita cintai ini,”_ tambahnya. Sanksi Administratif dan Sosial Telah Dijatuhkan Setelah ramai menjadi perbincangan, Pemerintah Kota Bandung melalui Tim Yustisi telah menjatuhkan sanksi kepada pihak terkait : Pace and Place : Free Runners Bandung: Pihak Pocari Sweat Indonesia menyampaikan bahwa tindakan komunitas tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan penyelenggara resmi. Mereka menyatakan kekecewaan dan mendukung penuh langkah tegas yang diambil Pemerintah Kota Bandung. PC. Pemuda Persis Bojongloa Kaler menyerukan agar pengawasan terhadap event-event publik diperketat, serta menuntut ketegasan sikap dari para pemangku kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi generasi muda dan membuka pintu bagi normalisasi pelanggaran hukum serta nilai-nilai Islam. KOMINFO PC. PEMUDA PERSIS BOJONGLOA KALER Bani Wirawan #TolakNormalisasiMiras #BandungBermartabatTanpaMiras #TegakkanPerdaDenganAdil #PemudaPersisBersikap #JagaAkhlakPemuda #StopBudayaMaksiat# KhamrItuHaram