PD PERSISTRI KOTA BANDUNG jelaskan Fiqih Nisa untuk Perempuan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji


PD PERSISTRI KOTA BANDUNG jelaskan Fiqih Nisa untuk Perempuan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Manasik Haji

BANDUNG (SF) - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Persatuan Islam Kota Bandung menggelar manasik haji dan umrah ke-6 dengan materi Fiqih Nisa membahas meliputi aturan khusus untuk wanita, seperti kewajiban berhaji bersama mahram yang disampaikan oleh Hj. Rina Latifah bersama Hj. Yeti Heryati.

Digelar pada Ahad (23/11/2025) di Aula Masjid Ar Risalah PD Persis Kota Bandung itu diikuti puluhan Calon Jamaah Haji Perempuan yang tergabung dalam KBIHU Persis Kota Bandung. karena memang materinya khusus untuk perempuan makan para Calon Jamaah Laki-laki dilaksanakan secara terpisah dengan fokus materi mengenai Sharring seputah pelaksanaan Haji dipimpin oleh Ust. Helmi Alamsyah.

dalam pemaparannya, mengenai Fiqih Nisa selain meliputi aturan khusus untuk wanita, seperti kewajiban berhaji bersama mahram (meskipun kini ada perbedaan pendapat dan kebijakan yang memperbolehkan tanpa mahram dalam kondisi tertentu). Masalah lain yang menjadi perhatian khusus adalah penundaan haid, aturan pakaian ihram, dan penggunaan wewangian. 

 

selain dari itu, Hj. Rina Latifah dan Hj. Yeti Heryati pun menerangkan aturan khusus bagi wanita haji, antara lain : Mahram yang dimana mewajibkan wanita untuk didampingi mahram saat haji. Penundaan Haid, Pakaian Ihram, serta larangan lainnya seperti wangi-wangian dan menjaga kondisi selama pelaksanaan haji.

sisilain, para jamaah haji laki-laki diajak untuk sharing oleh Ust Helmi mengenai kesan dan pesan selama pelaksanaan ibadah haji maupun umroh bagi jamaah yang pernah melaksanakannya, ini bertujuan untuk menjadi gambaran mengenai kondisi ditanah suci serta menjadi acuan untuk pentingnya menjaga kondisi sebelum keberangkatan.

----

Berita Terkait